KRITERIA KEBENARAN DALAM BERPIKIR
DAN DALAM ILMU PENGETAHUAN
MAKALAH
Dibuat dalam rangka memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pengantar Filsafat Ilmu
Semester I Tahun Akademik 2013-2014
Jurusan Hukum Bisnis Syari’ah
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Dosen
Dr.MUHAMMAD NUR YASIN, M.Ag
Oleh
Kelompok 4 :
1. Nurdian
Rahmawati (13220172)
2. Siti
Rofiah
(13220141)
3. Mia
Devi Rizqia
4. Arifuzaky
Septika A. (13220154)
5. Aldy
Bayu Nugroho
MALANG
2013
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat,.hidayah, serta inayah
kepada kita hingga mampu menulis dan
membuat makalah yang berjudul “KRITERIA KEBENARAN DALAM BERPIKIR DAN DALAM ILMU
PENGETAHUAN ” ini.
Sholawat
serta salam senantiasa kita junjungkan pada nabi kita, nabi besarMuhammad SAW yang
telah membimbing kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang terang benderang
seperti sekarang ini.
Dan tak lupa ucapan terima kasih terutama kami
haturkan kepada kedua orang tua yang
selalu memberikan motivasinya hingga kami bisa menyelesaikan tugas ini
sampai pada waktu yang telah ditentukan.Ucapan terimakasih kedua kami haturkan
kepada dosen pengampu mata kuliah Pengantar Filsafat Ilmu , bapak Dr.Muhammad
Nur Yasin M.Ag atas segala ilmu dan pengetahuan yang beliau berikan selama ini.
Dengan
makalah ini semoga dapat bermanfaat bagi semua kalangan.Namun kami sadar, bahwa
makalah ini masih butuh banyak perbaikan.oleh karena itu, kritikan dan saran
yang konstruktif dari berbagai pihak sangat kami butuhkan dalam menyempurnakan
makalah ini.
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Manusia
selalu ingin berusaha menemukan tentang kebenaran. Beberapa cara yang digunakan
untuk memperoleh tentang kebenaran tersebut, antara lain dengan menggunakan
rasio seperti para rasionalis dan melalui pengalaman atau empiris.
Pengalaman-pengalaman yang didapat oleh manusia membuahkan prinsip-prinsip yang
diperoleh dari penalaranyang rasional.
Kejadian-kejadian
yang berlaku di alam ini dapat di pahami atau dimengerti.Terkadang kebenaran
itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi, oleh sebab itu manusia selalu ingin
mencari tentang kebenaran.
Struktur
pengetahuan menunjukkan tingkatan-tingkatan dalam mengungkap kebenaran.Setiap
tingkat pengetahuan dalam struktur tersebutmenunjukkan tingkat kebenaran yang berbeda.Pengetahuan
inderawi adalah pengetahuan yang terendah dalam struktur tersebut,sedangkan
tingkatan pengetahuan tertinggi adalah pengetahuan rasional dan intuitif.
Pengetahuan yg terendah hanya menangkap kebenaran secara tidak lengkap,dan pada
umumnya kabur, khususnya pada pengetahuan inderawi dan naluri. Maka dari itu
pengetahuan ini harus dilengkapi dengan pengetahuan yang lebih tinggi seperti
pengetahuan rasional-ilmiah agar manusia bisa melakukan dan memperoleh kebenaran
dengan jelas.
BAB II
PEMBAHASAN
B.
Ukuran
Kebenaran
Berpikir
merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar.Pengetahun
secara etimologi berasal dari kata
dalam bahasa inggris, yaitu knowledge.
Dalam Encyclopedia of Phisolophy dijelaskan
bahwa definisi pengetahuan adalah kepercayaan yang benar (knowledge is justified true belief)[1].
Sedangkan secara terminology menurut
Drs. Sidi Gazalba, pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan
tahu.Dan hasil pekerjaan tahu tersebut adalah hasil dari kenal, sadar, insyaf,
mengerti, dan pandai[2].
Apa
yang disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain.Pada
umumnya orang beranggapan bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai
kebenaran.Namun masalahnya tidak hanya sampai disitu.Problem kebenaran inilah
yang memicu berkembangnya epistemology.Kebenaran sendiri dibedakan menjadi
tiga:
1.
Kebenaran Epistemologis
Kebenaran Epistemologis adalah
kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia.
2. Kebenaran
Ontologis
Kebenaran
Ontologis adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat pada segala sesuatu
yang ada.
3. Kebenaran
Sistematis
Kebenaran Sistematis adalah
kebenaran yang terdapat serta melekat dalam tutur kata dan bahasa.
Namun, dalam pembahasan
ini hanya dibahas kebenaran epistemologis karena yang lain secara inheren akan masuk dalam kategori
kebenaran epistemologis. Teori yang menjelaskan kebenaran epistemologis adalah
sebagai berikut:
1. Teori
Korespondensi
Teori pertama adalah teori korespondensi, the correspondence theory of truth yang
kadang disebut the accordance theory of
truth.Menurut teori ini, kebenaran atau keadaan dikatakan benar apabila ada
kesesuaian (correspondence) dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.Kebenaran
epistemologis adalah kemanunggalan antara subjek dan objek.Kebenaran adalah
yang bersesuaian dengan fakta, yang berselaras dengan realitas yang serasi (correspondens) dengan situasi aktual.Kebenaran
dapat didefinisikan sebagai kesetiaan pada realitas objektif yaitu suatu
pernyataan yang sesuai dengan fakta atau sesuatu yang selaras dengan situasi.
Teori korespondensi ini pada umumnya dianut oleh
para pengikut realisme. Diantara pelopor teori korespondensi ini adalah Plato,
Aristoteles, Moore, Russel, Ramsey, dan Tarski yang kemudian dikembangkan oleh Bertrand Russell
(1872-1870).
Meurut Aristoteles, mengatakah hal yang ada
sebagaitidak ada, atau yang tidak ada sebagai ada, adalah salah. Sebaliknya
mengatakan hal yang ada sebagai ada, atau hal yang tidak ada sebagai tidak ada,
adalah benar. Dengan ini Aristoteles sudah meletakkan dasar bagi teori
kebenaran sebagai persesuaian antara apa yang dikatakan dengan kenyataan. Jadi,
suatu pernyataan dianggap benar kalau apa yang dinyatakan di dalamnya hubungan
atau punya keterkaitan (correspondence) dengan kenyataan yang
diungkapkan dalam pernyataan tersebut.[3]
Mengenai teori korespondensi tentang kebenaran dapat
disimpulkan sebagai berikut:Kita mengenal dua hal yaitu: pertama pernyataan dan
kedua kenyataan. Menurut teori ini, kebenaran adalah kesesuaian antara
pernyataan tentang sesuatu itu sendiri. Sebagai contoh dapat dikemukakan :
“Jakarta adalah ibu kota Republik Indonesia “. Pernyataan ini disebut benar
karena kenyataan Jakarta memang ibukota Indonesia.Kebenaran terletak pada
hubungan pernyataan dan kenyataan.Adapun jika dikatakan Bandung adalah ibukota
Republik Indonesia, pernyataan itu salah karena tidak sesuai dengan peryataan
dan kenyataan.[4]
Seperti contoh lain, Indonesia menganut system
pemerintahan demokratis, tidak akan dianggap sebagai kebenaran kalau tidak di
dukung oleh bukti empiris, oleh fakta adanya demokrasi dalam system
pemerintahan kita.oleh karena itu, pernyataan tersebut tidak akan dianggap
sebagai pengetahuan. Pengetahuan tersebut bisa di ajarkan di sekolah, tetapi
tidak lagi sebagai pengetahuan. Pernyataan tersebut hanya akan diajarkan dan
dipertahankan sebagai sebuah ideology, yaitu system keyakinan atau pernyataan
yang mengandung keyakinan bangsa Indonesia.
Beberapa hal penting yang harus dicatat sehubungan
dengan teori ini adalah, Pertama, teori ini sangat ditekankan oleh aliran
empirisme yang mengutamakan pengalaman dan pengamatan inderawi sebagai sumber
utama pengetahuan manusia.Kedua, teori ini cenderung menegaskan dualitas
antarasubjek dan objek.Bagi teori ini, yang paling berperan dalam kebenaran
adalah objek.Ketiga, teori ini sangat menekankan bukti bagi kebenaran suatu
pengetahuan .
Persoalan yang muncul sehubungan dengan teori ini
adalah bahwa semua pernyataan, ataupun hipotesis jika tidak didukung oleh
kenyataan faktual apapun tidak akan dianggap benar.
2. Teori
Koherensi Tentang Kebenaran
Teori yang kedua adalah teori koherensi atau
konsistensi, the consistence theory of
truth, yang sering pula dinamakan the
coherence theory of truth.Teori ini dianut oleh kaum rasionalis.Plato
(427-347 S. M) dan Aristoteles (384-322 S. M) mengembangkan teori koherensi
berdasarkan pola pikiran yang dipergunakan Euclid dalam menyusun ilmu ukuran.[5]Menurut
teori ini, kebenaran tidak dibentuk atas hubungan antara putusan (judgement)
dengan sesuatu yang lain, yaitu fakta atau realitas, tetapi atas hubungan
antara putusan-putusan itu sendiri.Dan pernyataan itu dikatakan benar apabila
pernyataan tersebut cocok dengan system pemikiran yang ada.
Kepastian mengenai kebenaran sekurang-kurangnya
memiliki empat pengertian dimana satu keyakinan tidak dapat diragukan
kebenarannya, sehingga disebut pengetahuan.Pertama,
pengertian yang bersifat psikologis.Kedua,
pengertian yang besifat logis.Ketiga,
menyamakan kepastian dengan keyakinan yang tidak dapa dikoreksi.Keempat, pengertian akan kepastian yang
digunakan dalam pembicaraan umum.
Maka suatu pengetahuan, teori, pernyataan ,
proposisi, atau hipotesis dianggap benar apabila sejalan dengan pengetahuan,
teori, kenyataan, proposisi, atau hipotesis lainnya.
Kalau teori kebenaran sebagai persesuaian dianut
oleh kaum empiris, maka teori kebenaran sebagai keteguhan dianut oleh kaum
rasional seperti Leibniz, Spinoza, Descartes, Hegel dan yang lainnya.Menurut
teori ini, kebenaran tidak di temukan dalam kesesuaian antara proposisi dengan
kenyataan melaikan dalam relasi yang sudah ada.Maka suatu pengetahuan, teori,
proposisi, atau hipotesis lainnya, yaitu kalau proposisi itu meneguhkan dan
konsisten dengan propoisi sebelumnya yang dianggap benar. Misalnya: 1) semua
manusia pasti mati. 2) Sokrates adalah mausia. 3) Sokrates pasti mati.
Kebenaran 3) hanya merupakan implikasi logis dari system pemikiran yang ada
yaitu, bahwa 1) semua manusia pasti mati.dan
2) sokrares adalah manusia. Dalam arti ini, kebenaran 3) sesungguhnya
sudah terkandung dalam kebenaran 1).Oleh karena itu, kebenaran 3).Tidak di
tentukan oleh apakah dalam kenyataan Sokrates mati atau tida.
Teori Konsistensi atau koherensi ini berkembang pada
abad ke-19 dibawah pengaruh Hegel dan diikuti oleh pengikut mazhab idealisme.Seperti
filsuf Britania F.M Bradley (1864-1924).
Kaum idealis berpegang, kebenaran itu tergantung
pada orang yang menentukan sendiri kebenaran pengetahuannya tanpa memandang
keadaan sebenarnya suatu peristiwa. Manusia adalah ukuran segala-galanya,
dengan cara demikianlah interpretasi tentang kebenaran telah dirumuskan oleh
kaum idealis.
Mengenai teori konsistensi ini dapatlah kita
simpulkan sebagai berikut:Pertama ,
kebenaran menurut teori ini ialah kesesuaian antara suatu pernyataan dengan
pernyataan –pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu kita ketahui. Kedua,
teori ini dapat dinamakan teori penyaksian (justifikasi) tentang kebenaran,
karena menurut teori ini satu putusan dianggap benar apabila mendapat
penyaksian-penyaksian (justifikasi,pembenaran) oleh putusan-putusan lain
terdahulu yang sudah diketahui, diterima, dam diakui benarnya.
Dengan demikian, suatu teori itu dianggap benar
apabila tahan uji (testable). Artinya, suatu teori yang sudah dicetuskan oleh
seseorang kemudian teori tersebut diuji oleh orang lain, apabila teori ini
bertentangan dengan data yang baru, secara otomatis teori pertama gugur atau
batal (refutability).Sebaliknya, kalau data itu cocok dengan teori lama,
teori itu semakin kuat (corroboration).Pendapat ini ditegaskan oleh Karl
Popper[6].
Contoh
: 3+3 = 6 adalah benar karena sesuai dengan kebenaran yang sudah disepakati
bersama, terutama oleh komunitas matematika. Jadi ukuran kebenaran pada teori
koherensi ini adalah konsistensi dan presisi.[7]
Contoh
lain yaitu “Lilin akan mencair kalau dimasukkan kedalam air yang sedang
mendidih”.Bagi kaum empiris , untuk mengetahui kebenaran dalam hal ini perlu
dilakukan percobaan. Namun , bagi kaum rasionalis yang menganut kebenaran
sebagai keteguhan, untuk mengetahui kebenaran tersebut cukup mengecek apakah
pernyataan ini sejalan dengan pernyataan lainnya.
Pernyataan yang didukung oleh fakta haruslah bisa
dijelaskan secara masuk akal untuk menunjukkan keterkaitannya yang
rasional.Maka, kebenaran ilmiah haruslah memenuhi dua criteria, yaitu :empiris dan rasional.
3. Teori
Pragmatisme Tentang Kebenaran
Teori ketiga
adalah teori pragmatism tentang kebenaran, the pragmatic (pramagtist) theory
of truth. Teori ini dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam
sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878 yang berjudul “ How To MakeOur
Ideas Clear”. Bagi kaum pragmatis, kebenaran sama artinya dengan kegunaan.
Jadi, ide, konsep, pernyataan, atau hipotesis yang benar adalah ide yang
berguna.Ide yang benar adalah ide yang paling mampu memungkinkan seseorang-berdasarkan
ide itu-melakukan secara paling berhasil dan tepat guna.
Dengan kata lain
berhasil dan berguna adalah kriteria utama untuk menentukan apakah suatu ide
benar atau tidak. Contohnya, ide bahwa kemacetan dijalan-jalan besar dikota
Jakarta disebabkan terlalu banyaknya kendaraan pribadi yang ditumpangi oleh
satu orang. Maka konsep solusinya adalah, “wajib bagi kendaraan pribadi
ditumpangi minimum 3 (tiga) penumpang”.Ide tadi berguna dan berhasil memecahkan
persoalan kemacetan.Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat
yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini
sering dikaitan dengan filsafat Amerika. Ahli filsafat ini antara lain :
William James (1842-1910), John Dewey 1859-1952),
George Herbert Mead (1863-1931) , dan C. I Lewis.[8].Pramagtisme
berasal dari bahasa Yunani yaitu pragma, yang artinya yang dikerjakan, yang
dilakukan, perbuatan, tindakan, sebutan bagi filsafat yang dikembangkan oleh
William James di Amerika Serikat.
Menurut teori
pragmatisme, suatu kebenaran dan suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah
pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan manusia. Sesuatu
dianggap benar jika mendatangkan manfaat
dan dikatakan salah apabila tidak mendatangkan manfaat.
William James
mengembangkan teori pragmatisnya tentang kebenaran dengan berangkat dari
pemikiran tentang “berpikir”. Menurutnya, fungsi dari berpikir bukan untuk
menangkap kenyataan tertentu, melainkan untuk membentuk ide tertentu demi
memuaskan kebutuhan atau kepentingan manusia menurut William James, ide atau
teori yang benar adalah ide atau teori yang berguna dan berfungsi memenuhi
tuntutan dan kebutuhan kita.Justru sebaliknya, ide yang salah adalah ide yang tidak
berguna atau tidak berfungsi membantu memenuhi kebutuhan kita.[9]
Bagi John Dewey,
kalau kita mau memahami apa pengaruh, dan juga kebenaran, suatu ide atas
pengalaman dan kehidupan kita, kita harus melihat bagaimana ide tersebut
berlaku dan berfungsi dalam penggunaanny, yaitu bagaimana ide tersebut membantu
kita memecahkan berbagai persoalan hidup kita.
Kebenaran bagi
kaum pragmatis juga berarti suatu sifat yang baik.Maksudnya suatu ide atau
teori tidak pernah benar kalau tidak baik untuk sesuatu.Oleh karena itu,
William James menolak memisahkan kebenaran dari nilai moral.Kebenaran merupakan
nilai moral karena dengan kebenaran, manusia dibantu untukmelakukan sesuatu
secara berhasil.
Masalahnya
sekarang ialah apa yang dimaksudkan dengan “hasil yang memuaskan” (satisfactory result) yang dikemukakan oeh para penganutnya:
1.
Sesuatu itu benar apabila memuaskan
keinginan dan tujuan manusia.
2.
Sesuatu itu benar apabila dapat diuji
benar dengan eksperimen.
3.
Sesuatu itu benar apabila ia mendorong
atau membantu perjuangan biologis untuk tetap ada.
Pragmatisme
bukanlah suatu aliran filsafat yang mempunyai doktin-doktrin filsafati
melainkan teori dalam penentuan kriteria kebenaran. Kaum pragmatisme berpaling
kepada metode ilmiah sebagai metode untuk mencari pengetahuan tentang alam ini
yang diangapnya fungsional dan berguna
dalam menafsirkan gejala-gejala alamiah.[10]
Dari
teori ini dapat diberikan sebuah contoh pandangan para penganut pragmatis.Kaum
pragmatis sesungguhnya tidak menolak teori kebenaran dari kaum rasionalis
maupun kaum empiris.Hanya saja,bagi mereka teori dianggap benar apabila berguna
dalam penerapannya yang memungkinkan manusia bertindak secara efektif.[11]
Berkaitan dengan
itu, kebenaran pragmatis mencakup pula kebenaran empiris (kesesuaian dengan kenyataan
) . Hanya saja lebih radikal sifatnya karena kebenaran pragmatis tidak hanya
sesuai dengan kenyataan melainkan juga pernyataan yang benar dan kenyataannya
berguna bagi manusia.
Secara historis
maka pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar suatu waktu mungkin tidak
lagi demikian.Pengetahuan ilmiah memang tidak berumur panjang, seperti
diungkapkan sebuah pengumpulan pendapat dikalangan ahli-ahli fisika, bahwa
teori tentang partikel takkan berumur lebih dari 4 tahun.
Untuk ilmu-ilmu lainnya yang agak
kurang berhasil dalam menentukan hal-hal yang baru, seperti embriologi,sebuah
revisi dapat diharapkan setiap ukuran waktu 15 tahun.
Dan dalam dunia
sains, suatu ilmu itu dikatakan benar apabila bermanfaat bagi kehidupan manusia
sehari-hari.Ilmu botani benar bagi para petani karena mendatangkan manfaat,
tetapi belum tentu bagi para pedagang karena tidak memerlukan ilmu botani,
sedangkan yang diperlukan oleh para pedagang adalah ilmu matematika. Ilmu
perbintangan itu bermanfaat bagi para nelayan karena dapat memberi petunjuk
arah dan keadaan cuaca pada saat ia sedang mengarungi lautan luas.
4. Teori
Kebenaran Perfomatif
Teori ini terutama dianut oleh filsuf
seperti Frank Ramsey, John Austin, dan Peter Strawson.Filsuf-filsuf ini mau
menentang teori klasik bahwa “benar” dan “salah” adalah ungkapan yang hanya
menyatakan suatu (deskriptif).Proposisi yang benar berarti proposisi itu
menyatakan suatu yang memang dianggap benar.
Menurut teori ini,
suatu pernyataan dianggap benar kalau pernyataan itu menciptakan realitas.
Jadi, pernyataan yang benar bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas
tetapi justru dengan pernyataan itu tercipta suatu realitas sebagaimana yang
diungkapkan dalam pernyataan itu
Contohnya: “dengan ini,
saya mengangkat kamu menjadi bupati Bantul” dengan pernyataan itu, tercipta
sebuah realitas baru realitas kamu sebagai bupati Bantul.
Disatu pihak, teori ini
dapat dipakai secara positif tetapi juga dipihak lain dapat pula dipakai secara
negatif. Secara positif, dengan pernyataan tertentu orang berusaha mewujudkan
apa yang dinyatakannya. “saya bersumpah akan menjadi suami yang setia, atau
istri yang setia dalam suka maupun duka”. Tetapi secara negatif, orang dapat
pula terlena dengan pernyataannya atau ungkapannya seakan pernyatakan atau
ungkapan tersebut sama dengan realitasbegitu saja. Misalnya, “saya
berdo’a agar kamu berhasil” seolah-olah dengan pernyataan itu ia berdo’a,
padahal tidak. Atau, “saya bersumpah akan setia” seakan-akan dengan janji itu
ia setia. Atau, “kaulah satu-satunya wanita yang dalam hidupku” seakan-akan
benar demikian, padahal tidak.Demikian pula, “Indonesia adalah Negara hukum”
kita menganut system demokrasi pancasila. “para penjabat adalah para
pancasilais”. Kita semua bisa terjebak oleh pernyataan-pernyataan ini
seolah-olah dengan pernyataan-pernyataan ini tercipta realitas seperti yang
dinyatakan. Padahal apa yang dinyatakan belu dengan sendirinya menjadi
realitas.
BAB
III
KESIMPULAN
§ Hal-hal
penting yang berhubungan dengan teori korespondensi adalah: Pertama, teori ini
sangat ditekankan oleh aliran empirisme yang mengutamakan pengalaman dan
pengamatan inderawi sebagai sumber utama pengetahuan manusia. Kedua, teori ini
cenderung menegaskan dualitas antara subjek dan objek.
§ Suatu pengetahuan, teori, pernyataan,
proposisi, atau hipotesis dianggap benar apabila sejalan dengan pengetahuan,
teori, kenyataan, proposisi, atau hipotesis lainnya.
§ Ide
yang benar adalah ide yang memungkinkan seseorang melakukan sesuatu yang
berhasil dan tepat guna.
§ Yang
benar bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas tetapi justru dengan
pernyataan itu tercipta suatu realitas sebagaimana yang diungkapkan dalam
pernyataan itu.
§ Pragmatis
sesungguhnya tidak menolak teori kebenaran dari kaum rasionalis maupun kaum
empiris.Hanya saja,bagi mereka teori dianggap benar apabila berguna dalam
penerapannya yang memungkinkan manusia bertindak secara efektif.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
Suriasumantri , S. Jujun , Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Popular,
(Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2009)
Edward, Paul,The Encyclopedia
of Philosophy , (New York : Macmillan Publishing 1972 ),vol 3
Bakhtiar, Amsal,Filsafat Ilmu,(Jakarta: Raja Grafindo
Persada,2012)
K. Bertens , Filsafat Barat
Abad XX , (Jakarta : Gramedia,1983 )
A.Sonny Keraf , Mikhael Dua,
ilmu pengetahuan sebuah tinjauan filosofis, (Yogyakarta, kanisius (anggota
IKAPI), 2001)
Sidi Gazalba , Sistematika Filsafat ,
(Jakarta: Bulan Bintang,1992 )
[1]
Paul Edwards,The Encyclopedia of Philosophy , (New York : Macmillan
Publishing 1972 ),vol 3
[2]
Sidi Gazalba ,Sistematika Filsafat , (Jakarta: Bulan Bintang,1992 ) cet.1 ,
hlm 4.
[3] .
A.Sonny Keraf & Mikhael Dua, ilmu pengetahuan sebuah tinjauan filosofis,
(Yogyakarta, kanisius (anggota IKAPI), 2001), hlm 66
[4]
.Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, M.A ,Filsafat
Ilmu,(Jakarta:RajaGrafindoPersada,2012), hlm 112-115
[5] .
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu,Sebuah
Pengantar Popular, (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 2009) hlm 57
[6] K.
Bertens , Filsafat Barat Abad XX , (Jakarta : Gramedia,1983 ) hlm.73
[7]
.Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, M.A.Filsafat
Ilmu,(Jakarta: Raja Grafindo Persada,2012), hlm 116-118
[8] .
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu:
Sebuah Pengantar Popular, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2009) hlm 57
[9]
A.Sonny Keraf , Michael Dua , Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis,Penerbit
Kanisius, hlm.
[10] .
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu:
Sebuah Pengantar Popular, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2009) hlm 59
[11]
A.Sonny Keraf , Michael Dua , Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis,Penerbit
Kanisius, hlm.73

Mantap Gan, Filsafat ilmunya..
ReplyDelete