Friday, 11 October 2013

makalah pengantar filsafat ilmu



KRITERIA KEBENARAN DALAM BERPIKIR DAN DALAM ILMU PENGETAHUAN






MAKALAH
Dibuat dalam rangka memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pengantar Filsafat Ilmu
 Semester I Tahun Akademik 2013-2014
Jurusan Hukum Bisnis Syari’ah
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Dosen
Dr.MUHAMMAD NUR YASIN, M.Ag

                                                               Oleh Kelompok 4 :
                                                                                             1.     Nurdian Rahmawati               (13220172)
                                                                                             2.     Siti Rofiah                              (13220141)
                                                                                             3.     Mia Devi Rizqia
                                                                                             4.     Arifuzaky Septika A.             (13220154)
                                                                                             5.     Aldy Bayu Nugroho



                                                MALANG
     2013

KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat,.hidayah, serta inayah kepada kita  hingga mampu menulis dan membuat makalah yang berjudul “KRITERIA KEBENARAN DALAM BERPIKIR DAN DALAM ILMU PENGETAHUAN ” ini.
Sholawat serta salam senantiasa kita junjungkan pada nabi kita, nabi besarMuhammad SAW yang telah membimbing kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang terang benderang seperti sekarang ini.
 Dan tak lupa ucapan terima kasih terutama kami haturkan kepada kedua orang tua yang  selalu memberikan motivasinya hingga kami bisa menyelesaikan tugas ini sampai pada waktu yang telah ditentukan.Ucapan terimakasih kedua kami haturkan kepada dosen pengampu mata kuliah Pengantar Filsafat Ilmu , bapak Dr.Muhammad Nur Yasin M.Ag atas segala ilmu dan pengetahuan yang beliau berikan selama ini.
Dengan makalah ini semoga dapat bermanfaat bagi semua kalangan.Namun kami sadar, bahwa makalah ini masih butuh banyak perbaikan.oleh karena itu, kritikan dan saran yang konstruktif dari berbagai pihak sangat kami butuhkan dalam menyempurnakan makalah ini.











BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Manusia selalu ingin berusaha menemukan tentang kebenaran. Beberapa cara yang digunakan untuk memperoleh tentang kebenaran tersebut, antara lain dengan menggunakan rasio seperti para rasionalis dan melalui pengalaman atau empiris. Pengalaman-pengalaman yang didapat oleh manusia membuahkan prinsip-prinsip yang diperoleh dari penalaranyang  rasional.

Kejadian-kejadian yang berlaku di alam ini dapat di pahami atau dimengerti.Terkadang kebenaran itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi, oleh sebab itu manusia selalu ingin mencari tentang kebenaran.

Struktur pengetahuan menunjukkan tingkatan-tingkatan dalam mengungkap kebenaran.Setiap tingkat pengetahuan dalam struktur tersebutmenunjukkan tingkat kebenaran yang berbeda.Pengetahuan inderawi adalah pengetahuan yang terendah dalam struktur tersebut,sedangkan tingkatan pengetahuan tertinggi adalah pengetahuan rasional dan intuitif. Pengetahuan yg terendah hanya menangkap kebenaran secara tidak lengkap,dan pada umumnya kabur, khususnya pada pengetahuan inderawi dan naluri. Maka dari itu pengetahuan ini harus dilengkapi dengan pengetahuan yang lebih tinggi seperti pengetahuan rasional-ilmiah agar manusia bisa melakukan dan memperoleh kebenaran dengan jelas.











BAB II
PEMBAHASAN

B.     Ukuran Kebenaran
Berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar.Pengetahun secara etimologi berasal dari kata dalam bahasa inggris, yaitu knowledge. Dalam Encyclopedia of Phisolophy dijelaskan bahwa definisi pengetahuan adalah kepercayaan yang benar (knowledge is justified true belief)[1]. Sedangkan secara terminology menurut Drs. Sidi Gazalba, pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan tahu.Dan hasil pekerjaan tahu tersebut adalah hasil dari kenal, sadar, insyaf, mengerti, dan pandai[2].
Apa yang disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain.Pada umumnya orang beranggapan bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai kebenaran.Namun masalahnya tidak hanya sampai disitu.Problem kebenaran inilah yang memicu berkembangnya epistemology.Kebenaran sendiri dibedakan menjadi tiga:
1.      Kebenaran Epistemologis
Kebenaran Epistemologis adalah kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia.

2.      Kebenaran Ontologis
Kebenaran Ontologis adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat pada segala sesuatu yang ada.

3.      Kebenaran Sistematis
Kebenaran Sistematis adalah kebenaran yang terdapat serta melekat dalam tutur kata dan bahasa.




Namun, dalam pembahasan ini hanya dibahas kebenaran epistemologis karena  yang lain secara inheren akan masuk dalam kategori kebenaran epistemologis. Teori yang menjelaskan kebenaran epistemologis adalah sebagai berikut:

1.      Teori Korespondensi
Teori pertama adalah teori korespondensi, the correspondence theory of truth yang kadang disebut the accordance theory of truth.Menurut teori ini, kebenaran atau keadaan dikatakan benar apabila ada kesesuaian (correspondence) dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.Kebenaran epistemologis adalah kemanunggalan antara subjek dan objek.Kebenaran adalah yang bersesuaian dengan fakta, yang berselaras dengan realitas yang serasi (correspondens) dengan situasi aktual.Kebenaran dapat didefinisikan sebagai kesetiaan pada realitas objektif yaitu suatu pernyataan yang sesuai dengan fakta atau sesuatu yang selaras dengan situasi.
Teori korespondensi ini pada umumnya dianut oleh para pengikut realisme. Diantara pelopor teori korespondensi ini adalah Plato, Aristoteles, Moore, Russel, Ramsey, dan Tarski yang  kemudian dikembangkan oleh Bertrand Russell (1872-1870).
Meurut Aristoteles, mengatakah hal yang ada sebagaitidak ada, atau yang tidak ada sebagai ada, adalah salah. Sebaliknya mengatakan hal yang ada sebagai ada, atau hal yang tidak ada sebagai tidak ada, adalah benar. Dengan ini Aristoteles sudah meletakkan dasar bagi teori kebenaran sebagai persesuaian antara apa yang dikatakan dengan kenyataan. Jadi, suatu pernyataan dianggap benar kalau apa yang dinyatakan di dalamnya hubungan atau punya keterkaitan (correspondence) dengan kenyataan yang diungkapkan dalam pernyataan tersebut.[3]
Mengenai teori korespondensi tentang kebenaran dapat disimpulkan sebagai berikut:Kita mengenal dua hal yaitu: pertama pernyataan dan kedua kenyataan. Menurut teori ini, kebenaran adalah kesesuaian antara pernyataan tentang sesuatu itu sendiri. Sebagai contoh dapat dikemukakan : “Jakarta adalah ibu kota Republik Indonesia “. Pernyataan ini disebut benar karena kenyataan Jakarta memang ibukota Indonesia.Kebenaran terletak pada hubungan pernyataan dan kenyataan.Adapun jika dikatakan Bandung adalah ibukota Republik Indonesia, pernyataan itu salah karena tidak sesuai dengan peryataan dan kenyataan.[4]
Seperti contoh lain, Indonesia menganut system pemerintahan demokratis, tidak akan dianggap sebagai kebenaran kalau tidak di dukung oleh bukti empiris, oleh fakta adanya demokrasi dalam system pemerintahan kita.oleh karena itu, pernyataan tersebut tidak akan dianggap sebagai pengetahuan. Pengetahuan tersebut bisa di ajarkan di sekolah, tetapi tidak lagi sebagai pengetahuan. Pernyataan tersebut hanya akan diajarkan dan dipertahankan sebagai sebuah ideology, yaitu system keyakinan atau pernyataan yang mengandung keyakinan bangsa Indonesia.
Beberapa hal penting yang harus dicatat sehubungan dengan teori ini adalah, Pertama, teori ini sangat ditekankan oleh aliran empirisme yang mengutamakan pengalaman dan pengamatan inderawi sebagai sumber utama pengetahuan manusia.Kedua, teori ini cenderung menegaskan dualitas antarasubjek dan objek.Bagi teori ini, yang paling berperan dalam kebenaran adalah objek.Ketiga, teori ini sangat menekankan bukti bagi kebenaran suatu pengetahuan .
Persoalan yang muncul sehubungan dengan teori ini adalah bahwa semua pernyataan, ataupun hipotesis jika tidak didukung oleh kenyataan faktual apapun tidak akan dianggap benar.

2.      Teori Koherensi Tentang Kebenaran
Teori yang kedua adalah teori koherensi atau konsistensi, the consistence theory of truth, yang sering pula dinamakan the coherence theory of truth.Teori ini dianut oleh kaum rasionalis.Plato (427-347 S. M) dan Aristoteles (384-322 S. M) mengembangkan teori koherensi berdasarkan pola pikiran yang dipergunakan Euclid dalam menyusun ilmu ukuran.[5]Menurut teori ini, kebenaran tidak dibentuk atas hubungan antara putusan (judgement) dengan sesuatu yang lain, yaitu fakta atau realitas, tetapi atas hubungan antara putusan-putusan itu sendiri.Dan pernyataan itu dikatakan benar apabila pernyataan tersebut cocok dengan system pemikiran yang ada.
Kepastian mengenai kebenaran sekurang-kurangnya memiliki empat pengertian dimana satu keyakinan tidak dapat diragukan kebenarannya, sehingga disebut pengetahuan.Pertama, pengertian yang bersifat psikologis.Kedua, pengertian yang besifat logis.Ketiga, menyamakan kepastian dengan keyakinan yang tidak dapa dikoreksi.Keempat, pengertian akan kepastian yang digunakan dalam pembicaraan umum.
Maka suatu pengetahuan, teori, pernyataan , proposisi, atau hipotesis dianggap benar apabila sejalan dengan pengetahuan, teori, kenyataan, proposisi, atau hipotesis lainnya.
Kalau teori kebenaran sebagai persesuaian dianut oleh kaum empiris, maka teori kebenaran sebagai keteguhan dianut oleh kaum rasional seperti Leibniz, Spinoza, Descartes, Hegel dan yang lainnya.Menurut teori ini, kebenaran tidak di temukan dalam kesesuaian antara proposisi dengan kenyataan melaikan dalam relasi yang sudah ada.Maka suatu pengetahuan, teori, proposisi, atau hipotesis lainnya, yaitu kalau proposisi itu meneguhkan dan konsisten dengan propoisi sebelumnya yang dianggap benar. Misalnya: 1) semua manusia pasti mati. 2) Sokrates adalah mausia. 3) Sokrates pasti mati. Kebenaran 3) hanya merupakan implikasi logis dari system pemikiran yang ada yaitu, bahwa 1) semua manusia pasti mati.dan  2) sokrares adalah manusia. Dalam arti ini, kebenaran 3) sesungguhnya sudah terkandung dalam kebenaran 1).Oleh karena itu, kebenaran 3).Tidak di tentukan oleh apakah dalam kenyataan Sokrates mati atau tida.
Teori Konsistensi atau koherensi ini berkembang pada abad ke-19 dibawah pengaruh Hegel dan diikuti oleh pengikut mazhab idealisme.Seperti filsuf Britania F.M Bradley (1864-1924).
Kaum idealis berpegang, kebenaran itu tergantung pada orang yang menentukan sendiri kebenaran pengetahuannya tanpa memandang keadaan sebenarnya suatu peristiwa. Manusia adalah ukuran segala-galanya, dengan cara demikianlah interpretasi tentang kebenaran telah dirumuskan oleh kaum idealis.
Mengenai teori konsistensi ini dapatlah kita simpulkan sebagai berikut:Pertama , kebenaran menurut teori ini ialah kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan –pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu kita ketahui. Kedua, teori ini dapat dinamakan teori penyaksian (justifikasi) tentang kebenaran, karena menurut teori ini satu putusan dianggap benar apabila mendapat penyaksian-penyaksian (justifikasi,pembenaran) oleh putusan-putusan lain terdahulu yang sudah diketahui, diterima, dam diakui benarnya.
Dengan demikian, suatu teori itu dianggap benar apabila tahan uji (testable). Artinya, suatu teori yang sudah dicetuskan oleh seseorang kemudian teori tersebut diuji oleh orang lain, apabila teori ini bertentangan dengan data yang baru, secara otomatis teori pertama gugur atau batal (refutability).Sebaliknya, kalau data itu cocok dengan teori lama, teori itu semakin kuat (corroboration).Pendapat ini ditegaskan oleh Karl Popper[6].
Contoh : 3+3 = 6 adalah benar karena sesuai dengan kebenaran yang sudah disepakati bersama, terutama oleh komunitas matematika. Jadi ukuran kebenaran pada teori koherensi ini adalah konsistensi dan presisi.[7]
Contoh lain yaitu “Lilin akan mencair kalau dimasukkan kedalam air yang sedang mendidih”.Bagi kaum empiris , untuk mengetahui kebenaran dalam hal ini perlu dilakukan percobaan. Namun , bagi kaum rasionalis yang menganut kebenaran sebagai keteguhan, untuk mengetahui kebenaran tersebut cukup mengecek apakah pernyataan ini sejalan dengan pernyataan lainnya.
Pernyataan yang didukung oleh fakta haruslah bisa dijelaskan secara masuk akal untuk menunjukkan keterkaitannya yang rasional.Maka, kebenaran ilmiah haruslah memenuhi  dua criteria, yaitu :empiris dan rasional.

3.      Teori Pragmatisme Tentang Kebenaran
Teori ketiga adalah teori pragmatism tentang kebenaran, the pragmatic (pramagtist) theory of truth. Teori ini dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878 yang berjudul “ How To MakeOur Ideas Clear”. Bagi kaum pragmatis, kebenaran sama artinya dengan kegunaan. Jadi, ide, konsep, pernyataan, atau hipotesis yang benar adalah ide yang berguna.Ide yang benar adalah ide yang paling mampu memungkinkan seseorang-berdasarkan ide itu-melakukan secara paling berhasil dan tepat guna.
Dengan kata lain berhasil dan berguna adalah kriteria utama untuk menentukan apakah suatu ide benar atau tidak. Contohnya, ide bahwa kemacetan dijalan-jalan besar dikota Jakarta disebabkan terlalu banyaknya kendaraan pribadi yang ditumpangi oleh satu orang. Maka konsep solusinya adalah, “wajib bagi kendaraan pribadi ditumpangi minimum 3 (tiga) penumpang”.Ide tadi berguna dan berhasil memecahkan persoalan kemacetan.Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini sering dikaitan dengan filsafat Amerika. Ahli filsafat ini antara lain : William  James (1842-1910), John Dewey 1859-1952), George Herbert Mead (1863-1931) , dan C. I Lewis.[8].Pramagtisme berasal dari bahasa Yunani yaitu pragma, yang artinya yang dikerjakan, yang dilakukan, perbuatan, tindakan, sebutan bagi filsafat yang dikembangkan oleh William James di Amerika Serikat.
Menurut teori pragmatisme, suatu kebenaran dan suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan manusia. Sesuatu dianggap benar jika mendatangkan  manfaat dan dikatakan salah apabila tidak mendatangkan manfaat.
William James mengembangkan teori pragmatisnya tentang kebenaran dengan berangkat dari pemikiran tentang “berpikir”. Menurutnya, fungsi dari berpikir bukan untuk menangkap kenyataan tertentu, melainkan untuk membentuk ide tertentu demi memuaskan kebutuhan atau kepentingan manusia menurut William James, ide atau teori yang benar adalah ide atau teori yang berguna dan berfungsi memenuhi tuntutan dan kebutuhan kita.Justru sebaliknya, ide yang salah adalah ide yang tidak berguna atau tidak berfungsi membantu memenuhi kebutuhan kita.[9]
Bagi John Dewey, kalau kita mau memahami apa pengaruh, dan juga kebenaran, suatu ide atas pengalaman dan kehidupan kita, kita harus melihat bagaimana ide tersebut berlaku dan berfungsi dalam penggunaanny, yaitu bagaimana ide tersebut membantu kita memecahkan berbagai persoalan hidup kita.
Kebenaran bagi kaum pragmatis juga berarti suatu sifat yang baik.Maksudnya suatu ide atau teori tidak pernah benar kalau tidak baik untuk sesuatu.Oleh karena itu, William James menolak memisahkan kebenaran dari nilai moral.Kebenaran merupakan nilai moral karena dengan kebenaran, manusia dibantu untukmelakukan sesuatu secara berhasil.
Masalahnya sekarang ialah apa yang dimaksudkan dengan “hasil yang memuaskan” (satisfactory result)  yang dikemukakan oeh para penganutnya:
1.               Sesuatu itu benar apabila memuaskan keinginan dan tujuan manusia.
2.               Sesuatu itu benar apabila dapat diuji benar dengan eksperimen.
3.               Sesuatu itu benar apabila ia mendorong atau membantu perjuangan biologis untuk tetap ada.

Pragmatisme bukanlah suatu aliran filsafat yang mempunyai doktin-doktrin filsafati melainkan teori dalam penentuan kriteria kebenaran. Kaum pragmatisme berpaling kepada metode ilmiah sebagai metode untuk mencari pengetahuan tentang alam ini yang diangapnya fungsional  dan berguna dalam menafsirkan gejala-gejala alamiah.[10]
           Dari teori ini dapat diberikan sebuah contoh pandangan para penganut pragmatis.Kaum pragmatis sesungguhnya tidak menolak teori kebenaran dari kaum rasionalis maupun kaum empiris.Hanya saja,bagi mereka teori dianggap benar apabila berguna dalam penerapannya yang memungkinkan manusia bertindak secara efektif.[11]
Berkaitan dengan itu, kebenaran pragmatis mencakup pula kebenaran empiris (kesesuaian dengan kenyataan ) . Hanya saja lebih radikal sifatnya karena kebenaran pragmatis tidak hanya sesuai dengan kenyataan melainkan juga pernyataan yang benar dan kenyataannya berguna bagi manusia.
Secara historis maka pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar suatu waktu mungkin tidak lagi demikian.Pengetahuan ilmiah memang tidak berumur panjang, seperti diungkapkan sebuah pengumpulan pendapat dikalangan ahli-ahli fisika, bahwa teori tentang partikel takkan berumur lebih dari 4 tahun.
Untuk ilmu-ilmu lainnya yang agak kurang berhasil dalam menentukan hal-hal yang baru, seperti embriologi,sebuah revisi dapat diharapkan setiap ukuran waktu 15 tahun.
Dan dalam dunia sains, suatu ilmu itu dikatakan benar apabila bermanfaat bagi kehidupan manusia sehari-hari.Ilmu botani benar bagi para petani karena mendatangkan manfaat, tetapi belum tentu bagi para pedagang karena tidak memerlukan ilmu botani, sedangkan yang diperlukan oleh para pedagang adalah ilmu matematika. Ilmu perbintangan itu bermanfaat bagi para nelayan karena dapat memberi petunjuk arah dan keadaan cuaca pada saat ia sedang mengarungi lautan luas.

4.      Teori Kebenaran Perfomatif
Teori ini terutama dianut oleh filsuf seperti Frank Ramsey, John Austin, dan Peter Strawson.Filsuf-filsuf ini mau menentang teori klasik bahwa “benar” dan “salah” adalah ungkapan yang hanya menyatakan suatu (deskriptif).Proposisi yang benar berarti proposisi itu menyatakan suatu yang memang dianggap benar.
Menurut teori ini, suatu pernyataan dianggap benar kalau pernyataan itu menciptakan realitas. Jadi, pernyataan yang benar bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas tetapi justru dengan pernyataan itu tercipta suatu realitas sebagaimana yang diungkapkan dalam pernyataan itu
Contohnya: “dengan ini, saya mengangkat kamu menjadi bupati Bantul” dengan pernyataan itu, tercipta sebuah realitas baru realitas kamu sebagai bupati Bantul.
Disatu pihak, teori ini dapat dipakai secara positif tetapi juga dipihak lain dapat pula dipakai secara negatif. Secara positif, dengan pernyataan tertentu orang berusaha mewujudkan apa yang dinyatakannya. “saya bersumpah akan menjadi suami yang setia, atau istri yang setia dalam suka maupun duka”. Tetapi secara negatif, orang dapat pula terlena dengan pernyataannya atau ungkapannya seakan pernyatakan atau ungkapan tersebut sama dengan realitasbegitu saja. Misalnya, “saya berdo’a agar kamu berhasil” seolah-olah dengan pernyataan itu ia berdo’a, padahal tidak. Atau, “saya bersumpah akan setia” seakan-akan dengan janji itu ia setia. Atau, “kaulah satu-satunya wanita yang dalam hidupku” seakan-akan benar demikian, padahal tidak.Demikian pula, “Indonesia adalah Negara hukum” kita menganut system demokrasi pancasila. “para penjabat adalah para pancasilais”. Kita semua bisa terjebak oleh pernyataan-pernyataan ini seolah-olah dengan pernyataan-pernyataan ini tercipta realitas seperti yang dinyatakan. Padahal apa yang dinyatakan belu dengan sendirinya menjadi realitas.





BAB III
KESIMPULAN

§  Hal-hal penting yang berhubungan dengan teori korespondensi adalah: Pertama, teori ini sangat ditekankan oleh aliran empirisme yang mengutamakan pengalaman dan pengamatan inderawi sebagai sumber utama pengetahuan manusia. Kedua, teori ini cenderung menegaskan dualitas antara subjek dan objek.
§   Suatu pengetahuan, teori, pernyataan, proposisi, atau hipotesis dianggap benar apabila sejalan dengan pengetahuan, teori, kenyataan, proposisi, atau hipotesis lainnya.
§  Ide yang benar adalah ide yang memungkinkan seseorang melakukan sesuatu yang berhasil dan tepat guna.
§  Yang benar bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas tetapi justru dengan pernyataan itu tercipta suatu realitas sebagaimana yang diungkapkan dalam pernyataan itu.
§  Pragmatis sesungguhnya tidak menolak teori kebenaran dari kaum rasionalis maupun kaum empiris.Hanya saja,bagi mereka teori dianggap benar apabila berguna dalam penerapannya yang memungkinkan manusia bertindak secara efektif.




BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Suriasumantri , S. Jujun , Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Popular, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2009)
Edward, Paul,The Encyclopedia of Philosophy , (New York : Macmillan Publishing  1972 ),vol 3
Bakhtiar, Amsal,Filsafat Ilmu,(Jakarta: Raja Grafindo Persada,2012)
K. Bertens , Filsafat Barat Abad XX , (Jakarta : Gramedia,1983 )
A.Sonny Keraf , Mikhael Dua, ilmu pengetahuan sebuah tinjauan filosofis, (Yogyakarta, kanisius (anggota IKAPI), 2001)
Sidi Gazalba , Sistematika Filsafat , (Jakarta: Bulan Bintang,1992 )


[1] Paul Edwards,The Encyclopedia of Philosophy , (New York : Macmillan Publishing  1972 ),vol 3
[2] Sidi Gazalba ,Sistematika Filsafat , (Jakarta: Bulan Bintang,1992 ) cet.1 , hlm 4.
[3] . A.Sonny Keraf & Mikhael Dua, ilmu pengetahuan sebuah tinjauan filosofis, (Yogyakarta, kanisius (anggota IKAPI), 2001), hlm 66
[4] .Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, M.A ,Filsafat Ilmu,(Jakarta:RajaGrafindoPersada,2012), hlm 112-115
[5] . Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Popular, (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 2009) hlm 57
[6] K. Bertens , Filsafat Barat Abad XX , (Jakarta : Gramedia,1983 ) hlm.73
[7] .Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, M.A.Filsafat Ilmu,(Jakarta: Raja Grafindo Persada,2012), hlm 116-118

[8] . Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Popular, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2009) hlm 57

[9] A.Sonny Keraf , Michael Dua , Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis,Penerbit Kanisius, hlm.
[10] . Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Popular, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2009) hlm 59

[11] A.Sonny Keraf , Michael Dua , Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis,Penerbit Kanisius, hlm.73

1 comment:

CARA DAFTAR GOJEK 2017

Cara Daftar Gojek  – Banyak yang bertanya-tanya bagaimana cara menjadi Driver GO-JEK kepada admin Keposiasi. Apalagi layanan ojek berbasis ...