Friday, 21 December 2012

Tak Berhak Atas Logo Arema, Arema ISL Disomasi!



Wearemania.net - Tanpa diendus media, 7 November lalu, Gunadi Handoko/Direktur Utama PT Arema Indonesia (Akta no 1 Feb 2010 Notaris Eko Handojo Widjaja) melakukan somasi kepada PT Pelita Jaya Cronous (pemilik legalitas Arema ISL). Somasi tersebut ditujukan kepada PT Pelita Jaya Cronous yang beralamat di wisma bakrie rd floor HR Rasuna Said Kav B-2 Jakarta Selatan.
Dalam surat somasi tersebut disebutkan bahwa Gunadi Handoko mewakili yayasan arema (diketuai oleh M. Nur) yang berhak atas hak atas kekayaan intelektual (HAKI) terhadap penggunaan logo Arema.
Berikut ini adalah Somasi dari dirut PT Arema Indonesia Gunadi Handoko.



menarik kita tunggu akan seperti apa Arema Indonesia ke depan.

No comments:

Post a Comment

CARA DAFTAR GOJEK 2017

Cara Daftar Gojek  – Banyak yang bertanya-tanya bagaimana cara menjadi Driver GO-JEK kepada admin Keposiasi. Apalagi layanan ojek berbasis ...